Senin, 30 November 2015

KODE ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama :  Khansa Hidayah Fakhriyani
NPM  :  2A213869
Kelas :  4EB15

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja. Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan hal yang benar/baik dan yang tidak benar/tidak baik. Kode etik diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu.

Sedangkan kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.

Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu:
  1. Kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional.
  2. Kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.

Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
  1. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  3. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
  5. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7.  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8. Menentukan baku standar

Terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu :
  1. Kredibilitas : Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  2. Profesionalisme : Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  3. Kualitas Jasa : Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  4. Kepercayaan : Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan
  1. Tanggung Jawab Profesi  :  Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan.
  2. Kepentingan Publik  :  Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
  3. Integritas  :  Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
  4. Obyektivitas  :  Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya
  5. Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional  :  Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
  6. Kerahasiaan  :  Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
  7. Perilaku Profesional  :  Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
  8. Standar Teknis  :  Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik. 



Sumber  :

Minggu, 01 November 2015

BASIS TEORI ETIKA BESERTA CONTOH

Nama  :  Khansa Hidayah Fakhriyani
NPM  :  2A213869
Kelas  :  4EB15

A.    Etika Teologi
            Berasal dari kata yunani. Telos berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai atau berdasarkan akibat dari tindakan tersebut. Aliran etika teologi terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      Egoisme etis
            Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya untuk mengejar tujuan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan  dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Contoh Egoisme etis : A adalah seorang pengusaha muda yang sukses dan dia sangat tekun dalam bekerja. Namun meski begitu, A adalah seseorang yang pelit dan hanya menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang atau kepentingannya sendiri.

2.      Utilitarianisme
            Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Prinsip dasar utilitarianisme adalah :
a.       Manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan
b.      Aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral
Contoh Utilitarianisme : B adalah seseorang yang pintar dan rajin belajar. Berkat itu pula, B bisa mendapatkan beasiswa di universitas terbaik. Namun, B adalah orang yang sangat baik. Dia tak segan-segan untuk mengajarkan ke temannya bila temannya tidak mengerti pelajaran yang dipelajari di universitasnya.

  
B.     Deontology
            Istilah deontology berasal dari kata yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Ada tiga prinsip yang harus di penuhi :
1.      Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban
2.      Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
3.      Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Contoh Deontology : C berkeinginan menjadi seorang guru karena dia senang mengajar dan keinginan tersebut telah tercapai. C menjadi seorang guru di salah satu SMA di dekat rumahnya. Dan C memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak sekolahnya agar menjadi anak yang pintar dan berprestasi.


C.    Teori Hak
            Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh Teori Hak : Seorang anak memiliki hak untuk memilih dan menentukan apa mimpi dan cita-cita yang ingin diraih sesuai keinginannya dan bagaimana cara anak tersebut mewujudkannya asal masih dalam hal hal positif.


D.    Teori Keutamaan (Virtue)
          Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh Teori Keutamaan :
  1.          Kebijaksanaan : Merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
  2.     Keadilan : Keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya
  3.     Suka bekerja keras : Keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
  4.      Hidup yang baik :  Seseorang menjalankan hidup dengan tenang tanpa harus terlalu memikirkan beban yang sedang dia pikul dengan menikmati hidup.


Sumber  :