Senin, 30 November 2015

KODE ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama :  Khansa Hidayah Fakhriyani
NPM  :  2A213869
Kelas :  4EB15

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja. Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan hal yang benar/baik dan yang tidak benar/tidak baik. Kode etik diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu.

Sedangkan kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.

Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu:
  1. Kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional.
  2. Kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.

Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
  1. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  3. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
  5. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7.  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8. Menentukan baku standar

Terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu :
  1. Kredibilitas : Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  2. Profesionalisme : Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  3. Kualitas Jasa : Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  4. Kepercayaan : Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan
  1. Tanggung Jawab Profesi  :  Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan.
  2. Kepentingan Publik  :  Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
  3. Integritas  :  Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
  4. Obyektivitas  :  Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya
  5. Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional  :  Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
  6. Kerahasiaan  :  Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
  7. Perilaku Profesional  :  Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
  8. Standar Teknis  :  Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik. 



Sumber  :

Minggu, 01 November 2015

BASIS TEORI ETIKA BESERTA CONTOH

Nama  :  Khansa Hidayah Fakhriyani
NPM  :  2A213869
Kelas  :  4EB15

A.    Etika Teologi
            Berasal dari kata yunani. Telos berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai atau berdasarkan akibat dari tindakan tersebut. Aliran etika teologi terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      Egoisme etis
            Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya untuk mengejar tujuan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan  dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Contoh Egoisme etis : A adalah seorang pengusaha muda yang sukses dan dia sangat tekun dalam bekerja. Namun meski begitu, A adalah seseorang yang pelit dan hanya menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang atau kepentingannya sendiri.

2.      Utilitarianisme
            Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Prinsip dasar utilitarianisme adalah :
a.       Manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan
b.      Aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral
Contoh Utilitarianisme : B adalah seseorang yang pintar dan rajin belajar. Berkat itu pula, B bisa mendapatkan beasiswa di universitas terbaik. Namun, B adalah orang yang sangat baik. Dia tak segan-segan untuk mengajarkan ke temannya bila temannya tidak mengerti pelajaran yang dipelajari di universitasnya.

  
B.     Deontology
            Istilah deontology berasal dari kata yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Ada tiga prinsip yang harus di penuhi :
1.      Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban
2.      Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
3.      Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Contoh Deontology : C berkeinginan menjadi seorang guru karena dia senang mengajar dan keinginan tersebut telah tercapai. C menjadi seorang guru di salah satu SMA di dekat rumahnya. Dan C memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak sekolahnya agar menjadi anak yang pintar dan berprestasi.


C.    Teori Hak
            Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh Teori Hak : Seorang anak memiliki hak untuk memilih dan menentukan apa mimpi dan cita-cita yang ingin diraih sesuai keinginannya dan bagaimana cara anak tersebut mewujudkannya asal masih dalam hal hal positif.


D.    Teori Keutamaan (Virtue)
          Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh Teori Keutamaan :
  1.          Kebijaksanaan : Merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
  2.     Keadilan : Keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya
  3.     Suka bekerja keras : Keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
  4.      Hidup yang baik :  Seseorang menjalankan hidup dengan tenang tanpa harus terlalu memikirkan beban yang sedang dia pikul dengan menikmati hidup.


Sumber  :



Jumat, 09 Oktober 2015

ETIKA

Nama        :  Khansa Hidayah Fakhriyani
NPM         :  2A213869
Kelas         :  4EB15


A.  PENGERTIAN ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.  St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. 


Jenis-Jenis Etika

1.  Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika  :

a. Non-empiris. 
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

b.  Praktis. 
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.


2.  Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah



.B. KASUS PELANGGARAN ETIKA

a. Kasus Pertama
Sebuah perusahaan property tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan. Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi ijin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi ijin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian ijin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan property tersebut telah melanggar etika prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.

b. Kasus Kedua
Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban, dia berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.



C. SOLUSI 

a. Kasus Pertama
Solusi untuk kasus pertama yaitu kasus tentang perusahaan property yang telah melanggar etika prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal adalah dengan menggunakan jalur hukum dan melapor ke pihak berwajib dengan bukti yang cukup jelas jika memang pihak perusahaan property sudah sangat melanggar etika prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.

b. Kasus Kedua
Solusi untuk kasus kedua yaitu kasus tentang RS Swasta yang telah melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit adalah dengan A sebagai salah seorang karyawan bertemu dengan pihak pengelola yang merekomendasikan atau mengangkat A untuk bertanya tentang pengumuman yang diumukan pihak pengurus. Lalu pihak pengelola juga harus memberikan penjelasan kepada seluruh karyawan RS Swasta dan menindaklanjuti oknum-oknum yang terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pengumuman pengunduran diri secara sepihak ini.


Sumber  :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://menir-gaptek.blogspot.co.id/2015/06/7-contoh-pelanggaran-etika-bisnis.html

Jumat, 03 Juli 2015

Tugas Inggris Bisnis 2

    1.  Kendala dan Metode

      Nama saya Khansa Hidayah Fakhriyani, saat ini saya kuliah di Universitas Gunadarma. Saya memiliki kendala dalam belajar bahasa inggris. Sebenarnya saya sudah mampu dalam hal pengucapan bahasa inggris. Namun mungkin dikarenakan saya kurang dalam hal kosakata yang bisa diartikan bahwa saya masih kurang hapal dengan kosakata bahasa inggris, saya jadi kurang mampu mengolah kembali bahasa inggris saya. Jadi kendala saya selama belajar bahasa inggris ada dalam hal membuat sebuah kalimat menggunakan bahasa inggris.


     Menurut saya metode yang mungkin dapat digunakan adalah metode pratik berbicara bahasa inggris secara langsung. Mungkin dikarenakan saya juga kurang menyukai metode teori karena menurut saya itu sedikit membosankan. Namun terkadang, jika ada seseorang yang berbicara bahasa inggris, namun masih dalam tahap belajar, sehingga mungkin masih salah dalam hal pengucapan, biasanya orang tersebut akan mendapat sindiran dari orang yang telah mahir berbahasa inggris. Jadi terkadang orang takut untuk memulai praktik berbicara bahasa inggris. Dan mungkin saya salah satunya. Walaupun menurut saya, itu adalah metode yang paling ampuh dalam belajar bahasa inggris dengan cepat.

    
    2.  Kritik dan Saran


     My name is Khansa Hidayah Fakhriyani. Now I studied in Univercity of Gunadarma. And I have a favourite lecturer. She teach English Bussines 2 in my class. I have not criticsm for her. Because she is a good person, pretty and can mingle with students. Anyway, she is perfect.  My advice just, increase your teaching Ma’am.

Senin, 19 Januari 2015

BAHASA INDONESIA 2 "SURAT MENYURAT DAN CURRICULUM VITAE (CV)"

A. SURAT MENYURAT

1.  SURAT
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

2.  FUNGSI SURAT
Surat yang berfungsi sebagai salah satu alat komunikasi dalam dunia usaha dan perkantoran, dapat juga berfungsi sebagai :
  1. Alat bukti tertulis : adanya hitam di atas putih berguna untuk dijadikan bukti apabila terjadi perselisihan atau salah penafsiran antar kantor atau pejabat yang mengadakan hubungan korespondensi.
  2. Alat pengingat : berguna untuk mengetahui hal-hal yang terlupa atau telah lama.
  3. Bukti historis : berguna sebagai bahan riset mengenai keadaan atau aktivitas suatu organisasi pada masa-masa lalu.
  4. Duta organisasi : surat dapat mencerminkan keadaan mentalitas, jiwa dan kondisi intern dari organisasi atau kantor yang bersangkutan.
  5. Pedoman : surat juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan. 

3.  SYARAT PENULISAN SURAT YANG BAIK
Secara garis besar suatu surat dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria berikut ini:
a. Surat disusun dengan teknik penyusunan yang benar, yaitu :
  • Penyusunan letak bagian-bagian surat (bentuk surat) tepat sesuai dengan aturan atau pedoman yang telah ditentukan.
  • Pengetikan suratbenar, jelas, bersih, dan rapi, dengan format yang menarik.
  • Pemakaian kertas sesuai dengan ukuran umum.


b. Isi surat harus dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit. Hal ini dimaksudkan agar penerima dapat memahami isi surat dengan cepat, tepat, tidak ragu-ragu dan pengirim pun memperoleh jawaban secara cepat sesuai yang dikehendaki.

c. Bahasa yang digunakan haruslah bahasa Indonesia yang benar atau baku, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, baik mengenai pemilihan kata, ejaan, bentuk kata, maupun kalimatnya. Harus efektif, wajar, logis, hemat kata, cermat dalam pemilihan kata, sopan, dan menarik. Nada surat harus hormat, sopan dan simpatik.

  • Untuk menyusun surat yang baik, penulis harus mengindahkan hal-hal berikut:

  1. Menetapkan lebih dahulu maksud surat, yaitu pokok pembicaraan yang ingin disampaikan kepada penerima surat, apakah itu berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan atau hal lain.
  2. Menetapkan urutan masalah yang akan dituliskan.
  3. Merumuskan pokok pembicaraan itu satu persatu secara runtut, logis, teratur dengan menggunakan kalimat dan ungkapan yang menarik, segar, sopan, dan mudah ditangkap pembaca.
  4. Menghindarkan sejauh mungkin penggunaan singkatan kata atau akronim, lebih-lebih yang tidak biasa atau singkatan bentuk sendiri.
  5. Memperhatikan dan menguasai bentuk surat dan penulisan bagian-bagiannya.
  6. Mengikuti pedoman penulisan ejaan dan tanda baca sebagaimana digariskan oleh Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia. 

4.  BAHASA SURAT

A. PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM SURAT
Penggunaan kata-kata dialek yang belum diakaji kebenrannya tidak dibenarkan. Penggunaan kata-katagimana, ngapain, kenapa, entar, kasih, bikin, dan yang semacam itu termasuk tidak baik. Padanan kata-kata itu yang dianggap baik adalah bagaimana. mengapa, nanti, memberi, membuat.

B.  KATA YANG LAZIM
Pilihlah kata yang lazim memakai istilah dalam bahasa Indonesia.
Contoh  :  1. Masukan bukan input      2. Peringkat bukan rangking

C.  KATA YANG CERMAT
Kata memohon, meminta, menugasi, memerintahkan, menganjurkan dan menyarankan merupakan kata-kata yang mempunyai arti yang sama. Penulis surat dinas hendaknya dapat memilih kata tersebut dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dalam Surat.

D.  UNGKAPAN IDEOMATIK
Unsur-Unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Unsur-­unsur itu tidak boleh ditambah, dikurangi, atau dipertukarkan.
Yang termasuk Ungkapan idiomatik antara lain :
sesuai dengan                 bertemu dengan
terbuat dari                     luput dari

E.  UNGKAPAN YANG BERSINONIM
Ungkapan-ungkapan yang bersinonim atau berarti sama sebaiknya tidak digunakan sekaligus.
Contoh :  sejak dan dari (tidak digunakan segaligus)


5.  BAGIAN-BAGIAN SURAT

1. Kepala Surat/ Kop Surat
Kepala surat atau yang bisa juga disebut dengan kop surat merupakan bagian teratas dalam sebuah surat. Fungsi penyertaan kepala surat tersebut tidak terlepas dari pemberian informasi mengenai nama, alamat, kegiatan dari lembaga tersebut serta juga bisa menjadi alat promosi. Bagian surat yang pertama ini berisi:
  • Logo atau lambang dari sebuah instansi, lembaga, perusahaan atau organisasi,
  • Nama instansi, lembaga, perusahaan, atau organisasi tersebut,
  • Alamat instansi, lembaga, perusahaan, atau organisasi tersebut,
  • Nomor telepon, kode pos, alamat email atau alamat web.

2. Tempat dan Tanggal Surat
Pencantuman tempat dan tanggal surat tersendiri ditujukan untuk memberikan informasi mengenai tempat dan tanggal penulisan surat tersebut. Untuk tempat biasanya tidak dicantumkan kembali jika tempat sudah ditulis di kepala surat yang berupa alamat instansi. Tapi bagi surat bukan resmi yang tidak memiliki kepala surat, wajib menuliskan tempat di bagian surat ke 2 ini.

Contoh:
Jakarta, 3 Januari 2014
Cirebon, 18 Mei 1990

3. Nomor Surat
Sebuah surat resmi yang mewakili sebuah lembaga, instansi, perusahaan atau organisasi biasanya menggunakan penomoran terhadap surat yang dikeluarkan atau yang diterima. Nomor surat biasanya meliputi nomor urut penulisan surat, kode surat, tanggal, bulan dan tahun penulisan surat. Penomoran surat tersebut berfungsi untuk :
  • Memudahkan pengaturan, baik untuk penyimpanan maupun penemuannya kembali apabila diperlukan
  • Mengetahui jumlah surat yang diterima dan yang dikeluarkan oleh organisasi, lembaga atau perusahaan
  • Memudahkan pengklasifikasian surat berdasarkan isinya
  • Penunjukan secara akurat sumber dalam hubungan surat menyurat.

Contoh:
Nomor: 023/PMR/05/12/2013
Nomor: 042/PRMK/28/08/2013

4. Lampiran
Bagian lampiran merupakan bagian penjelas yang menginformasikan bahwa ada sejumlah berkas atau dokumen yang disertakan dalam surat tersebut. Jika tidak terdapat berkas atau dokumen yang dilampirkan, maka bagian lampiran bisa ditiadakan.

5. Hal
Pada bagian surat ke lima ini berisi hal atau perihal. Hal berfungsi memberikan petunjuk bagi pembaca mengenai pokok isi surat tersebut.

6. Alamat Dalam
Terdapat dua alamat yang dituliskan dalam surat, yaitu alamat luar (yang ditulis di sampul surat) dan alamat dalam (yang ditulis di dalam surat). Alamat yang dimaksud dalam bagian ini merupakan alamat dalam. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menulis alamat dalam ini, hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
  • Kata "kepada" pada alamat dalam sebenarnya tidak harus ada. Kata "kepada" dirasa berlebihan karena sudah ada kata "YTH/ yang terhormat"
  • Menggunakan kata "Yang terhormat" yang bisa disingkat menjadi "YTH"
  • Menggunakan kata "Bapak", "Ibu" atau "Sdr" jika yang dituju adalah seseorang bukan nama instasi. Kata "Bapak, Ibu, Sdr" selalu ditulis dengan huruf kapital diawal kata dan diikuti oleh nama orang.
  • Di setiap bari pada bagian alamat dalam tidak diakhiri oleh tanda titik.
  • Menuliskan alamat orang atau lembaga yang dituju, lengkap lebih bagus.

Contoh:
Yth. Bapak Sugiono
Kepala Sekolah SMA Karang Tengah 01
Jalan Mawar, Losari Lor
Brebes, 52255

7. Salam Pembuka
Bagian surat yang ke 7 adalah salam pembuka yang berfungsi sebagai sapaan dalam surat. Salam pembuka ditulis dengan huruf kapital di awal dan diakhiri oleh tanda koma.

Contoh:
Dengan hormat,
Salam pramuka,
Assalamualaikum wr.wb.

8. Isi Surat
  • Pembuka

Pembuka merupakan alenia pertama yang berfungsi sebagai pengantar atau pendahuluan terhadap infomrasi yang disampaikan di alenia isi.
  • Isi

Alendia isi berisi informasi yang akan disampaikan.
  • Penutup

Sedangkan alenia penutup ini berisi ucapan terima kasih atau harapan dari penulis surat kepada pembaca surat.

9. Salam Penutup
Salam penutup merupakan penutup surat yang biasanya menggunakan kata: "Hormat saya, Hormat kami, Wassalam". Penulisan salam penutup tersebut seperti salam pembuka, diawali oleh huruf kapital dan diakhiri oleh tanda koma.

10.Nama Jelas Pengirim dan Tanda tangan. Setelah salam penutup, terdapat nama jelas pengirim surat beserta tanda tangannya.

11. Tembusan
Tembusan merupakan bagian surat yang menunjukkan pihak atau orang lain yang juga berhak mendapatkan surat tersebut.

Contoh:
Tembusan:
1. Kepala SMA Negeri 01 Tanjung
2. Pembina OSIS SMA Negeri 01 Tanjung

12.  Bagian surat resmi tersebut di atas bisa saja berubah, tergantung format atau bentuk surat. 

Contoh Surat Resmi  :


B. CURRICULUM VITAE (CV)

A.  Pengertian Curriculum Vitae (CV)
Curriculum vitae adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja, latar belakang pendidikan, dan keterampilan.

B.  Manfaat Curiculum Vitae
Manfaat curiculum vitae adalah menjelaskan keterangan diri, informasi diri, data diri dan sebagainya. Dengan CV, setiap orang yang membaca, memeriksa, mengetahui dan menelaah setiap orang dari informasi diri yang telah diberikan, serta dapat memberikan gambaran seseorang melalui kegiatan-kegiatan atau dari spesifikasinya dalam pendidikan dan berorganisasi.

C.  Susunan curriculum Vitae
  1. Data Pribadi
    Bagian ini berisi nama, alamat, agama, email, nomor telepon, dan identitas pribadi lainnya.
  2. Pendidikan
    Bagian ini menjelaskan latar belakang pendidikan dan berhubungan dengan pekerjaan yang dituju. Pada umumnya, banyak yang membuat CV menjelaskan dari TK (Pendidikan Paling Dasar), SD, SMP, SMA, dan sampai perguruan tinggi (Pendidikan Terakhir).
  3. Pengalaman Kerja
    Bagian ini adalah bagian yang paling dilihat ooleh perekut kerja. Pengalaman kerja memberikan gambaran apakah seorang kandidat sudah memiliki jam terbang yang cukup atau masih terbatas. Rekruter juga bisa menentukan apakah kandidat dapat segera menyesuaikan diri di organisasi yang baru atau apakah dia butuh penyesuaian yang panjang.
  4. Skill Yang Dimiliki
    Seharusnya pada bagian ini perlu dijelaskan dalam CV skill apa saja yang telah dimiliki sebagai proses belajar maupun pengalaman dari pekerjaan sebelumnya. Dan dibuat dalam bentuk yang meyakinkan dan informatif.
  5. Training Yang Pernah Diikuti
    Untuk lebih meyakinkan lagi, perlu memasukkan daftar training yang pernah diikuti sebelumnya untuk member gambaran sejauh mana pemilik CV telah berkembang dan wawasan apa saja yang sudah dimiliki.
  6. Prestasi
    Ini adalah bagian yang penting disamping pengalaman kerja yang menjelaskan keunikan, kelebihan dan prestasi sebagai ndividu sekaligus pencapaian di bidang tertentu
  7. Kegiatan Ekstrakurikuler/ Kemasyarakatan
    Selain hal-hal yang berhubungan langsung dengan pekerjaan. Pada CV juga perlu memberikan sedikit gambaran kegiatan yang dilakukan dimasyarakat ini akan menunjukan bahwa pemilik CV bisa membagi waktu dan memiliki hubungan sosial yang lebih luas, tidak hanya sebatas di lingkungan pekerjaan
D.  Isi Vitae
  1. Menggunakan kertas putih polos untuk CV Profesional
    Kertas putih polos terkesan formal, bersih, nyaman dibaca, sederhana dan menyiratkan niat suci untuk untuk bekerja.
  2. Tampilan yang rapi dan indah (estetik) CV Profesional
    Kerapian dapat mempermudah perekrut memahami CV. Rapikan format susunan baris, kolom dan tabel sehingga terkesan rapi dan menarik.Kerapian dapat menggambarkan seseorang yang tertib, teratur, sistematis juga kemampuan bekerja-sama dengan orang lain.
  3. Jenis huruf (font) CV Profesional
    Secara umum dalam CV hanya menggunakan satu jenis huruf pada Judul. Ukuran huruf pada isi CV umumnya 11pt atau 12pt.
  4. Tata bahasa, tanda baca dan ejaan CV Profesional
    Gunakan tata bahasa formal dan gunakan kalimat efektif dalam penulisan CV untuk memudahkan perekrut memahami isi CV. Perhatikan juga ejaan pada CV apakah sesuai dengan EYD begitu pula jika menulis CV dalam format Bahasa Inggris.
  5. Eksplisit
    Gunakanlah penulisan kalimat dengan jelas dan detail sehingga perekrut dapat menginterprestasikan kalimat dalam CV tanpa ambigu.
  6. Isi CV (Curriculum Vitae) Profesional
    Isi CV (Curriculum Vitae) yang dapat ditulis antara lain :
  • Identitas diri (Nama lengkap dengan gelar, Tempat tanggal lahir, Alamat lengkap, Nomor telepon, Alamat email/situs jika ada, Hobi, Tinggi/Berat badan jika diperlukan).
  • Riwayat pendidikan (Nama Sekolah, Tahun lulus, Jurusan, Nilai, Kota Lokasi, Pendidikan Formal dan Non-Formal).
  • Pengalaman kerja (Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan, Bidang Usaha, Posisi Pekerjaan, Tugas Pekerjaan, Prestasi Pekerjaan dan Lama Anda Bekerja).
  • Pengalaman organisasi.
  • Prestasi/penghargaan.
  • Karya.
  • Referensi kerja (bila ada).
  • Konsistensi karir (bila posisi awal Anda bekerja adalah di bidang keuangan sehingga Anda berpindah perusahaan tetap memilih profesi di bidang keuangan).
Sumber Didapat  :